Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa

Ditulis oleh : Andhika Haryawan

sumber gambar : www.bpip.go.id

Sejak tahun 2016, setiap tanggal 1 Juni bangsa Indonesia senantiasa memperingati hari lahirnya Pancasila. Pancasila merupakan salah satu pilar penting bagi bangsa Indonesia, karena Pancasila memiliki fungsi sebagai pemersatu bangsa. Dimana dengan adanya Pancasila, setiap orang menjadi merasa memiliki Indonesia. Pancasila berhasil memayungi semua entitas yang ada di Indonesia, mengingat Indonesia terdiri dari beragam suku, beragam agama, ras, golongan dan adat istiadat. Pernahkah Anda membayangkan jika para pendiri bangsa gagal membuat rumusan yang dapat memayungi bangsa Indonesia yang beragam ini? Tentu akan terjadi konflik yang berkepanjangan, karena setiap kelompok akan menonjolkan kepentingannya masing-masing.

Dengan rahmat Allah Yang Maha Kuasa, Pancasila memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila memberikan ruang bagi setiap suku, agama, ras, golongan, dan adat istiadat untuk bebas melestarikan budayanya, menjalankan agamanya, melaksanakan perkumpulan, serta berperan aktif dalam pelaksanaan negara. Setiap entitas memilik hak yang sama di hadapan Pancasila. Berkat hal inilah kemudian tumbuh rasa memiliki (sense of belonging) di hati masyarkat Indonesia. Sense of belonging ini harus dirawat dan dijaga, jangan sampai perasaan ini hilang dari hati masyarakat. Jika perasaan ini hilang, jika masyarakat tidak lagi merasa memiliki Pancasila, bagaimana mungkin mereka mau mengamalkannya?

Sense of belonging adalah suatu keadaan dimana seseorang merasa memiliki sesuatu, sehingga dengan perasaan memiliki itu ia akan dengan sepenuh hati menjaga, mencintai, melindungi dan peduli dengan sesuatu tersebut. Kita ambil contoh seorang ibu rumah tangga yang merasa memiliki rumahnya, dengan perasaan tersebut ia akan senantiasa menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan rumahnya. Bandingkan dengan mereka yang tidak merasa memiliki rumahnya, atau tidak merasa memiliki tempat tinggalnya, mereka tidak peduli dengan keadaan tempat tinggalnya itu meskipun kondisinya kotor, berantakan, dan tidak nyaman. Pun demikian dengan berbangsa dan bernegara, hendaknya sense of belonging ini ada di setiap diri kita, sehingga kita menjadi warga negara yang peduli dengan nasib bangsa dan negaranya.

Untuk sampai pada tingkatan peduli dengan bangsa dan negaranya, setiap dari kita hendaknya mengenal terlebih dahulu apa itu Pancasila. Dengan mengenal Pancasila, kita akan mengetahui betapa luhurnya cita-cita para pendiri bangsa dalam mempersatukan bangsa Indonesia yang bhineka ini. Dalam hal ini, seorang intelektual dan pejabat tinggi Arab Saudi yang bernama Dr. Izzat Mufti setelah mendengarkan penjelasan tentang Pancasila, ia memuji bangsa Indonesia dengan berkata, “Pancasila telah menjadi bingkai persatuan bangsa Indonesia. Berbeda dengan bangsa Arab, meskipun mempunyai kesamaan budaya dan bahasa, tetapi terkotak-kotak menjadi lebih dari 20 negara.”

Demikianlah salah satu peran penting Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai pemersatu bangsa yang multi-etnis ini. Oleh karena itu, hendaknya kita bersyukur kepada Allah Yang Maha Kuasa, karena dengan adanya Pancasila kita dapat hidup rukun dan damai antar sesama anak bangsa. Apabila ternyata pada realitasnya nilai-nilai Pancasila belum dapat dirasakan 100% manfaatnya, maka itu adalah tugas kita sebagai generasi penerus bangsa untuk merealisasikannya. Tidak perlu mencaci dan mencela, hendaknya kita menjadi seperti oase di tengah padang pasir, menjadi solusi atas suatu masalah yang ada, bukan justru menjadi masalah baru bagi yang lainnya. [ ]

Leave a Reply

Your email address will not be published.